Selamat Datang Tim Pengawas, Pengendali, dan Pembinaan WASDALBIN LLDIKTI Wilayah XVII

Wasdalbin adalah singkatan dari Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan yang merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk mengawasi penyelenggaraan dan mutu perguruan tinggi di wilayah yurisdiksinya.
Kegiatan Wasdalbin ini berkaitan dengan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI. Tujuan utama dari kegiatan Wasdalbin adalah untuk melihat sejauh mana perguruan tinggi telah menjalankan kegiatan akademik dan non-akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk memberikan pembinaan dan evaluasi guna peningkatan mutu perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaan Wasdalbin, tim dari LLDIKTI XVII. akan melakukan kunjungan ke perguruan tinggi terkait, melakukan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan atas penyelenggaraan kegiatan akademik maupun non-akademik di perguruan tinggi tersebut. Hasil dari kegiatan Wasdalbin ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi LLDIKTI dalam memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap perguruan tinggi yang bersangkutan
Institut Kesehatan Helvetia Pekanbaru adalah sebuah perguruan tinggi di kota Pekanbaru, Riau, Indonesia yang berfokus pada pendidikan di bidang kesehatan. Institut ini dikelola oleh Yayasan Pendidikan Helvetia dan terdaftar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII.
Institut Kesehatan Helvetia Pekanbaru menawarkan berbagai program studi di bidang kesehatan, antara lain:
• D3 Kebidanan
• S1 Administrasi Rumah Sakit
• S1 Administrasi Kesehatan
• S1 Gizi
Pelaksanaan Wasdalbin yang dilakukan LLDIKTI XVII merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dengan demikian, Wasdalbin merupakan kegiatan penting yang dilakukan LLDIKTI XVII untuk menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah yurisdiksinya. Kegiatan ini meliputi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap aspek akademik maupun non-akademik perguruan tinggi, dengan tujuan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku

